LUWU TIMUR, BERITA-SULSEL.COM — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulsel bergerak serentak ke Luwu Timur. Mereka melaksanakan Sosialisasi Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026 pada Senin (8/6/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk menggenjot kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan sah.
Pada dasarnya, program KISAK merupakan upaya nyata untuk memenuhi hak identitas hukum masyarakat. Melalui program ini, pemerintah mendorong warga agar segera mengurus dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el), Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Oleh karena itu, lewat agenda sosialisasi ini, panitia memberikan edukasi mendalam kepada warga Bumi Batara Guru. Masyarakat perlu memahami bahwa tertib administrasi kependudukan menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik. Pasalnya, tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan mengurus layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Sementara itu, data adminduk per 26 Mei 2026 menunjukkan bahwa Kabupaten Luwu Timur sebenarnya mencatat capaian yang cukup mentereng pada sejumlah indikator. Sebagai contoh, angka kepemilikan Akta Kelahiran anak usia 0–17 tahun sudah menyentuh 98,85 persen. Selanjutnya, angka perekaman KTP-el telah mencapai 99,27 persen, dan kepemilikan Akta Kematian bahkan menembus 99,88 persen.
Meskipun demikian, beberapa sektor masih memerlukan kerja keras. Saat ini, kepemilikan KIA baru mencapai 63,07 persen, sedangkan cakupan aktivasi IKD masih berada di angka 12,39 persen. Alhasil, capaian yang ada menjadi fondasi kuat sekaligus tantangan bagi TP PKK Sulsel dan Disdukcapil untuk terus memutakhirkan data warga demi melindungi hak sipil mereka.
Melalui sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, TP PKK, Disdukcapil, serta seluruh pemangku kepentingan, gerakan ini optimis dapat mengubah perilaku masyarakat. Dengan demikian, seluruh warga Luwu Timur ke depan akan mengantongi identitas hukum yang sah.
“Bersama, kita wujudkan masyarakat yang tertib administrasi, terdata, dan memiliki identitas hukum yang sah,” menjadi pemantik semangat bersama dalam menyukseskan Program KISAK Tahun 2026 di Luwu Timur. ()
Comment