UMKM Gowa Jangan Hanya Jadi Penonton! Sekda Andy Azis Buka Jalan Tembus Ritel Modern

UMKM Gowa Jangan Hanya Jadi Penonton! Sekda Andy Azis Buka Jalan Tembus Ritel Modern

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Oleh karena itu, Pemkab Gowa terus menunjukkan komitmen kuat untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menguasai pasar domestik.

Langkah nyata ini terlihat saat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, membuka Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa menggelar acara strategis ini di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis (11/6/2026).

“Potensi produk lokal kita sebenarnya sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan produk kerajinan,” ujar Andy Azis penuh optimisme saat membuka acara.

Oleh sebab itu, Andy Azis mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Gowa agar menyambut baik dan memanfaatkan kehadiran jaringan ritel modern secara maksimal.

“Pemerintah daerah sudah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Sekarang, bola ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Serap ilmu dari para narasumber, perbaiki kekurangan produk, dan jangan pernah takut gagal dalam proses kurasi,” tegasnya memotivasi peserta.

Menjembatani Kendala UMKM lewat Standardisasi

Meskipun peluang terbuka lebar, Andy Azis mengakui bahwa menembus pasar ritel modern seperti swalayan dan jejaring minimarket tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pelaku usaha membutuhkan jembatan besar bernama standardisasi produk.

“Selama ini, kendala utama produk lokal kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang kurang menjual, serta legalitas usaha yang belum lengkap,” ungkap Sekda Gowa.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pelatihan ini hadir sebagai jawaban konkret dari Pemkab Gowa. Selanjutnya, Andy Azis membeberkan tiga hal penting yang wajib pelaku UMKM kuasai agar produk mereka lolos kurasi ritel modern.

  • Pertama, Standardisasi dan Legalitas Usaha. Ritel modern menerapkan aturan ketat untuk melindungi konsumen mereka, sehingga legalitas menjadi harga mati. “Saya menginstruksikan dinas terkait untuk mengawal para peserta hingga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, atau izin BPOM,” kata Andy Azis.

  • Kedua, Kurasi Fisik dan Estetika Produk. Kemasan (packaging) harus menarik dan informatif dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Pasalnya, konsumen ritel modern cenderung membeli dengan mata terlebih dahulu.

  • Ketiga, Keberlanjutan Pasokan (Kontinuitas). Ketika masuk ke ritel modern, pelaku UMKM harus siap dengan sistem manajemen inventaris yang baik agar pasokan produk tidak terputus di tengah jalan.

Dongkrak Kualitas Kemasan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mendongkrak kualitas produk dan visual kemasan. Menurutnya, tampilan visual yang menarik menjadi modal utama untuk memikat hati pemilik ritel modern.

“Kehadiran gerai-gerai modern ini kami harapkan mampu menampung secara masif produk-produk unggulan dari UMKM Kabupaten Gowa,” harap Fajaruddin dalam laporan panitianya.

Sinergi pemerintah ini pun mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha. Hadriyati Hamzah, pemilik usaha Dapur Mom Tiara, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan kurasi ini.

“Kegiatan ini sangat positif bagi kami. Melalui pelatihan ini, kami akhirnya paham standar kualitas produk, model pelabelan, legalitas, serta pentingnya menjaga konsistensi produk sesuai kebutuhan pasar ritel modern,” pungkas Hadriyati.


Comment