MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. PKS menyoroti berbagai persoalan krusial, mulai dari penurunan target pendapatan hingga potensi defisit dana bagi hasil pajak ke 24 kabupaten/kota.
Juru Bicara Fraksi PKS, Yeni Rahman, membacakan pemandangan umum tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Sulsel di Makassar, Jumat (11/9/2026).
“Fraksi PKS memandang APBD sebagai amanah publik. Kita wajib mengelolanya secara jujur, amanah, dan transparan,” tegas Yeni.
Soroti Penurunan Pendapatan dan Dana Bagi Hasil
Fraksi PKS mencatat penurunan target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp170,5 miliar atau sekitar 1,59 persen. Penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (14,07 persen) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (22,28 persen) menjadi pemicu utama koreksi ini. Selain itu, retribusi daerah juga anjlok sebesar 22,23 persen.
Persoalan paling serius berfokus pada pos Belanja Bagi Hasil Pajak ke kabupaten/kota. Berdasarkan kalkulasi PKS, kewajiban provinsi untuk tahun berjalan mencapai Rp1,68 triliun. Namun, pemerintah provinsi hanya menganggarkan Rp1,21 triliun. Artinya, terdapat kekurangan penganggaran sebesar Rp467 miliar.
Kondisi tersebut kian parah menyusul temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan TA 2025. BPK mencatat Pemprov Sulsel masih menunggak Utang Bagi Hasil Pajak sebesar Rp426,8 miliar.
“Jika kita menggabungkan kewajiban tahun berjalan dan utang tahun sebelumnya, total kebutuhan mencapai Rp2,1 triliun. Sementara anggaran yang tersedia hanya Rp1,21 triliun. Ini meninggalkan potensi defisit hingga Rp894 miliar,” ujar Yeni.
PKS juga menyinggung temuan BPK mengenai ketiadaan kas daerah untuk membayar utang tahun lalu akibat pengalihan dana ke penggunaan lain.
Pertanyakan SiLPA dan Pemangkasan Anggaran Bencana
Selain masalah bagi hasil, PKS mempertanyakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dicantumkan sebesar Rp208 miliar. Angka ini tidak mencapai separuh dari nilai utang bagi hasil 2025 yang menembus Rp426,8 miliar. Selisih sebesar Rp218,6 miliar tersebut mengindikasikan penggunaan hak kabupaten/kota untuk membiayai operasional provinsi.
Fraksi PKS turut menyesalkan pemangkasan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 65 persen, dari Rp20 miliar menjadi Rp7 miliar. Langkah ini dinilai bertentangan dengan komitmen peningkatan mitigasi bencana di Sulawesi Selatan.
Comment