PAD Maros Tembus Rp255 Miliar, Pemkab Langsung Semprot 6 OPD yang Masih Memble

PAD Maros Tembus Rp255 Miliar, Pemkab Langsung Semprot 6 OPD yang Masih Memble

MAROS, BERITA-SULSEL.COM — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif hingga akhir Agustus 2026. Penerimaan daerah tercatat telah menembus angka Rp255 miliar. Angka fantastis ini menyamai 73,56 persen dari total target PAD tahun 2026 yang sebesar Rp347 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengungkapkan data tersebut dalam Rapat Evaluasi PAD di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros. Meskipun capaian keseluruhan terbilang memuaskan, Pemkab Maros masih menemukan catatan kritis pada kinerja beberapa instansi.

Sebab, rapat evaluasi membongkar fakta bahwa enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mengantongi pencapaian di bawah 70 persen. Keenam OPD tersebut meliputi Dinas Pertanian Tanaman Pangan (40%), Dinas Kopurindag (41%), Dinas Perikanan (56%), Dinas Pekerjaan Umum (59%), Dinas Perhubungan (68%), dan Dinas Kesehatan (69%).

Oleh karena itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memberi instruksi tegas kepada para kepala OPD yang capaiannya masih rendah. Pihaknya meminta seluruh dinas tersebut untuk segera menggenjot penagihan serta menggali potensi penerimaan secara intensif.

“Oleh sebab itu, kita harus memacu enam OPD ini agar realisasinya mendekati angka 70 persen pada evaluasi berikutnya. Apalagi, sisa waktu tahun anggaran 2026 tinggal tiga bulan lagi,” ujar Muetazim.

Di sisi lain, sejumlah OPD justru mengukir prestasi memukau karena berhasil melampaui target. Contohnya, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga sukses meraup Rp2,5 miliar atau mencapai 197 persen dari target. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja juga menorehkan pencapaian di atas 100 persen. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyumbang angka terbesar dengan mengumpulkan Rp180 miliar atau 74 persen dari target.

Selanjutnya, Pemkab Maros juga mengevaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru menyentuh Rp33 miliar atau 69,71 persen. Guna mengejar sisa target PBB, Pemkab Maros akan mengubah strategi penagihan di lapangan.

Ke depan, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan para camat. Pemkab Maros secara aktif akan melibatkan para lurah dan kepala desa untuk turun langsung menagih pajak warga. Selain itu, Bapenda Maros juga sedang memverifikasi aset-aset milik pemerintah provinsi maupun kementerian—seperti kawasan Puncak dan jalur kereta api—agar memiliki status kewajiban pajak yang jelas.


Comment