Banyak THM Beroperasi Pakai Izin Kedaluwarsa, DPRD Makassar Pasang Badan dan Ancam Beri Sanksi Tegas

Andi Makmur Burhanuddin

MAKASSAR , BERITA-SULSEL.COM — Kalangan legislatif Kota Makassar melancarkan protes keras. Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengaku sangat miris melihat banyaknya tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi menggunakan izin kedaluwarsa.

Persoalan krusial itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani. Agenda tersebut secara khusus membahas aktivitas operasional kelab malam, karaoke, serta diskotik di wilayah setempat.

Andi Makmur membeberkan temuan lapangan hasil inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya. Pihaknya mendapati banyak pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis dengan dokumen perizinan yang sudah mati atau tidak sesuai dengan peruntukan kegiatan usaha sebenarnya.

“Kami merasa miris karena menemukan begitu banyak tempat usaha beroperasi tanpa izin yang sah atau dengan izin yang sudah kedaluwarsa. Saat kami berkunjung ke sana beberapa waktu lalu, banyak izin usaha terbukti tidak berjalan dengan baik,” ujarnya dengan nada tegas.

Kendati demikian, Andi Makmur menegaskan bahwa pihak legislatif sama sekali tidak berniat menghambat investasi maupun aktivitas bisnis di Kota Makassar. Hanya saja, setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan perizinan serta menunaikan kewajiban pajaknya secara tertib.

Guna mengurai masalah ini, DPRD melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memetakan kendala administratif yang dihadapi para pengusaha. Melalui langkah tersebut, proses pengurusan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.

Selain masalah perizinan, Andi Makmur juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pengusaha yang mangkir dari undangan RDP. Ia menilai komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan asosiasi pengusaha harus terbangun kuat agar pengawasan berjalan efektif tanpa harus terus-menerus menggelar sidak.

“Kami menyayangkan sikap perusahaan atau pengusaha di Kota Makassar yang mengabaikan undangan resmi dewan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar menyiapkan langkah evaluasi bersama seluruh anggota dewan jika pengusaha tetap membandel. Meskipun opsi penutupan sempat mencuat dalam rapat, legislator tetap mendorong para pengusaha agar segera memperbarui dokumen perizinan yang hampir habis masa berlakunya.

Langkah kepatuhan hukum ini dinilai sangat vital demi menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan seluruh aktivitas hiburan malam di Kota Makassar berjalan selaras dengan aturan hukum yang berlaku.


Comment