MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara menyikapi adanya musyawarah daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Pinrang tanggal 29-30 April 2021.
“Menanggapi informasi tentang pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Pinrang, kami di KNPI Sulsel tidak tahu kalau ada musda,” ujarnya, Jumat, 30 April 2021.
“Saya ingin meluruskan bahwa sampai detik ini, DPD KNPI Sulsel tidak mengeluarkan SK Plt DPD KNPI Kabupaten Pinrang,” tambahnya.
Kata Surahman, sesuai hasil Musda sebelumnya, SK kepengurusan yang berlaku hingga saat ini adalah Vebryan Sa’ad Putra Airlangga sebagai ketua. Sedang Ketua Harian/Wakil Ketua: Akbar, Sekretaris : Haedar Ahmad.
“Terkait pelaksanaan Musda. Kami sementara melakukan komunikasi organisasi dengan teman-teman di Pinrang untuk mempersiapkan pelaksanaan Rapimda dan Musda. Kami ingin pemuda/KNPI Pinrang tetap satu,” tegasnya.
Sebelumnya, Puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Pinrang bersama KNPI Pinrang menyatakan sikap menolak pelaksanaan Musda KNPI.
Wakil Ketua DPD KNPI Pinrang, Akbar mengatakan, saat ini ada 33 OKP dan 7 DPK yang menyatakan sikap tersebut.
Pernyataan disampaikan Akbar bersama Pemuda Muhammadiyah Pinrang bersama OKP Se- Kabupaten Pinrang. Penolakan itu atas dasar proses pelaksanaan melanggar AD/ART serta tata tertib organisasi.
“Teman-teman bersepakat tidak ada Musda KNPI di bulan Ramadan ini,” kata Akbar.
Akbar menuturkan, jika musda KNPI sampai terjadi, artinya itu ilegal.
“Musda tersebut dipastikan tidak kuorum” ungkapnya.
Ia mengurai sejumlah masalah, soal kahadiran Pelaksana Tugas (Plt) tidak pernah melakukan konsolidasi organisasi ke sejumlah OKP.
Comment