Syaharuddin Alrif Konsultasikan Ranperda Pertanian Organik di Enrekang

Syaharuddin Alrif Konsultasikan Ranperda Pertanian Organik di Enrekang

ENREKANG, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif melakukan konsultasi publik di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Rabu (2/6/2021).

Kegiatan ini guna membahas Rancangan Pengusulan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem pertanian organik.

Syahar sapaan akrabnya menjelaskan, konsultasi publik merupakan kegiatan untuk kedua kalinya dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

“Hari ini, Ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang sistem Pertanian organik. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Syahar.

Kata Syahar, pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian, khususnya di Sulawesi Selatan. Mayoritas masyarakat Sulsel mata pencariannya di sektor pertanian.

“Melalui sistem pertanian organik, dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi tanpa merusak lingkungan. Hal ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pertanian yang aman untuk dikomsusi oeh masyarakat,” tandasnya.

Wakil Bupati Enrekang, Asman menyampaikan terima kasih kehadiran Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.

“Pengusulan Raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Enrekang khususnya dibidang pertanian,” ujarnya.


Comment