
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng hingga saat ini belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar dari Badan Lingkungan Hidup (BLH).
IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses seta mengolah cairan sisa proses produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan.
Rumah sakit (RS) adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan, dan tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat yang dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana membenarkan jika pihaknya belum memiliki IPAL. Hal tersebut terjadi karena manajemen rumah sakit mengalami keterbatasan anggaran. “Memang belum ada IPAL disini, tapi kita akan usahakan nantinya, hal ini perlu dan penting,”ujarnya.
Baca Juga
RS Latemmamala Soppeng Belum Terakreditasi B
Warga Soppeng Minta Pemerintah Aktifkan Palang Merah Indonesia
PMI Tak Aktif, Bank Darah RS Kosong, Berobat di Soppeng Beresiko Cepat Mati
Ia Nirwana menjelaskan, jika alat IPAL di RS Latemmamala sebenarnya sudah ada, hanya saja tidak berfungsi dengan baik jika digunakan.
“Sebenarnya ada barang, cuma belum terpasang, saya khawatir jika dipasang tak berfungsi dengan baik karenakan ini barang lima tahun lalu, bisa saja ada alat yang tak berfunsi normal,” jelasnya.
Sekedar diketahui, rumah sakit memerlukan sanitasi lingkungan yang sehat. Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang fokus pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.
Henrik
Comment