Bupati Soppeng Buat Kontrak Kinerja Khusus dengan Pejabatnya

ilustrasi
ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Kabupaten Soppeng, Kaswadi Razak membuat Kontrak Kinerja Khusus (KKK) dengan pejabatnya. Hal tersebut dilakukan guna memberikan penilaian kinerja. Kontrak kerja tersebut telah di tandatangani para kepala SKPD saat pelantikan di Umpungeng beberapa waktu lalu.

Melalui kontrak tersebut, Kaswadi Razak selalu melakukan evaluasi terbuka bagi para pejabatnya, bisa mengetahui mana pejabat berkinerja buruk dan baik. Dalam melaksanakan KKK tersebut, Kaswadi menggandeng tim ahli, Nurmal Idrus.

Nurmal menjelaskan, KKK ini memadukan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja serta tugas tambahan yang diberikan kepada para kepala SKPD.

Baca Juga

Begini Persiapan Nasdem Soppeng Hadapi Pemilu 2019

Walau Layanannya Amburadul, RS Latemmamala Soppeng Mulai Terapkan Jam Besuk

Parah, RS Latemmamala Soppeng Tak Punya IPAL, Warga Sekitar Terancam

“Dokumen ini telah dipegang setiap kepala SKPD, tinggal mereka melaksanakannya. Soal evaluasinya merupakan hak bupati dan wakil bupati. Termasuk bagaimana mekanisme evaluasinya. Saya hanya menyiapkan sarananya saja berupa dokumen evaluasi,” jelas Nurmal kepada berita-sulsel.com, Senin (5/9/2016).

Tak hanya itu, jelas Nurmal, tugas lain yang diberikan bupati kepada dirinya yakni merancang standar kinerja setiap SKPD. “Penentuan kinerja terlihat dari seberapa besar poin yang sanggup mereka raih. Saya hanya mencatat. Keputusan akhir ada ditangan bupati dan wakilnya,” ujarnya.

Henrik


Comment