PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Plt Kepala DPPKB Kota Palopo, Farid Kasim Judas penyerahan insentif kepada Sekretaris dan Bendahara RT RW Kecamatan Wara Timur dan Wara Utara.
Pemerintah Kota Palopo, melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pembagian insentif kepada organisasi RT/RW, yang terdiri dari ketua RT/RW, Sekretaris dan Bendahara di dua kecamatan, yakni Wara Utara dan Wara Timur. Penyerahan dilakukan di Gedung Saodenrae Convention Center, Jumat, 22 April 2022.
Hal ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, serta surat keputusan Walikota Palopo, Nomor 63/I/2022, tentang pemberian insentif kepada LPMK/ Ketua RT/RW, serta Sekretaris dan Bendahara RT/RW di setiap Kelurahan di Kota Palopo tahun anggaran 2022.
Jumlah keseluruhan pengurus rt rw untuk kecamatan wara utara dan wara timur sejumal 532 pengurus dan insentif organisasi rt rw dibayarkan setelah memenuhi persyaratan yakni memberikan bukti laporan bulanan sesuai dengan format yang diberikan serta melampirkan surat keterangan vaksin dosis satu,dua,dan 3
Farid mengatakan, pemberian insentif diberikan bulan ini agar bermanfaat bagi masyarakat muslim, khususnya di bulan ramadan serta dengan adanya insentif agar meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat serta menjadi daya dukung pemerintah.
“Pemberian insentif triwulan kedua, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dengan melakukan verifikasi vaksinasi dengan ketat. Pengurus RT dan RW harus melampirkan surat keterangan vaksin sekeluarga,” ujarnya. (*)
Comment