Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Buruh di Fakfak Papua Ancam Berhenti Bekerja

Demo buruh memperingati May Day di Satu Tungku Tiga Batu, Jalan Salasa Namudad, Pantai Reklamasi, Kabupaten Fakfak, Senin, 1 Mei 2023. Foto : Amatus Rahakbauw / berita-sulsel.com.

FAKFAK PAPAU BARAT, BERITA-SULSEL.COM – Massa dari organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day. Aksi damai ini dipusatkan di Satu Tungku Tiga Batu, Jalan Salasa Namudad, Pantai Reklamasi, Kabupaten Fakfak, Senin, 1 Mei 2023.

Massa menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat, khususnya para buruh.

Nur Saldi Rumbouw, salah satu peserta aksi yang melakukan orasi menilai UU Ciptaker yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi malapetaka bagi rakyat.

“Kami menuntut kepada presiden untuk mencabut Omnibuslaw. UU ini menciptakan malapetaka bagi kita. Siapa yang dirugikan dari Omnibuslaw? Rakyat,” ucap Nur Saldi Rumbouw dalam orasinya.

Nur juga menyerukan kepada buruh mengenai perlawanan terhadap UU Cipta Kerja. Salah satu upaya dengan berhenti bekerja untuk melumpuhkan ekonomi.

Teriakan Nur Saldi Rumbouw pun disambut sejumlah buruh yang turut ikut dalam aksi demo damai di depan Tugu Satu Tungku Tiga Batu.

penulis : Amatus Rahakbauw


Comment