
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kondisi masyarakat trasmigrasi Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Kapuaten Soppeng sangat memprihatinkan. Hingga saat ini mereka belum tersentuh layanan kesehatan dari pemerintah, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten.
Dari pantauan berita-suslel.com, Puskesmas Pembantu (Pustu) di daerah transmigrasi tersebut hampir setiap hari tertutup. Sementara, sebagian warga di pemukiman itu, memilih untuk pulang, ke kampung halaman mereka, karenakan dirinya merasa tak dilayani. Mereka tak di perhatikan oleh pemerintah setempat.
Jumlah penduduk yang ada di wilayah ini mencapai 100 Kepala Keluarga (KK). Mereka memilih kembali ke kampung halaman, alasan tidak terbiasa dengan pekerjaan.
Semua warga yang ada ditempat tersebut berharapkan Pustu yang dibangun menggunakan uang negara bisa difungsikan maksimal. Termasuk adanya tenaga medis ditempatkan di daerah itu.
“Kami sangat harapkan perhatian pemerintah setempat, khususnya kepada dinas transmigrasi, agar kiranya memperhatikan warga disini,” jelas Imron, salah satu warga trasmigrasi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Soppeng, Dr Sri Mulliathy Samad,Kes mengakui jika Pustu di daerah transmigrasi tersebut tak berfungsi dengan baik.
Menurutnya, perawat yang ditempatkan disana tak bekerja maksimal. Mereka tak mampu tinggal menetap, sehingga dilakukan penarikan kembali ke puskesmas.
Baca Juga
Sampah Berserakan di Pasar Takalala Soppeng, Warga Pertanyakan Dimana Kadis Kebersihan
Begini Cara Manajemen RSUD Latemmamala Soppeng Ciptakan Budaya Antri
Kantor Pelayanan Terpadu Soppeng Berubah Status jadi Dinas Penanaman Modal
“Perawat yang ditempatkan disana punya anak kecil, jadi tak bisa tinggal menetap disana dan memang petugas itu sudah meminta mau pensiun dini. Hingga saat ini belum ada perawat yang ditempatkan disana,” ujar Sri Mulliathy saat ditemui, Jumat, (28/10/2016).
Sri Mulliathy berdalih sumber daya manusia di Puskesmas saat kurang. Namun, pihaknya kembali akan menempatkan perawat di Pustu trasmigrasi dengan menunggu kesepakatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD). Apakah dapat membayar insentif mereka disana nantinya. (Henrik)
Comment