
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Sudah sebulan lebih blanko untuk Kartu Tanda Penduduk eletronik (E-KTP) kosong di Soppeng. Blangko tersebut kosong sejak September lalu. Warga yang ingin mengurus identitas penduduk hanya diberikan surat keterangan perekaman sebagai penganti TKP sementara.
Kepala Dinas Trasmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Soppeng, A Ilham mengatakan, meski blangko tak tersedia, pihaknya tetap melakukan perekaman, termasuk sosialisasi dengan berkordinasi dengan pihka kecamatan.
Kata dia, Warga yang belum memiliki e-KTP diharapkan segera melaporkan dirinya ke desa atau kelurahan. Hal ini guna merampungkan warga yang belum mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik.
Menurut Ilham, sebelumnya memang sudah ada surat edaran dari Mendagri sejak 30 Oktober 2016 lalu soal blangko yang habis. Tapi, hal ini tak berlangsung lama, pertengahan November sudah ada lagi.
Baca Juga
Peringati Hari Pahlawan, Dinsos Soppeng Gelar Renungan Suci
Alat Kontrasepsi Jenis KB Dijual Bebas di Soppeng
SPBU Takalala Soppeng Prioritaskan Isi Jeregen, Abaikan Kendaraan
“Surat keterangan tersebut dapat digunakan dalam segala bentuk pengurusan,” jelas Ilham, Jumat, (11/11/2016).
Ilham menambahkan, dari 189,462 penduduk Soppeng yang wajib KTP, tersisa 19.949 belum melakukan perekaman. Sedang 169,513 sudah terekam. (Henrik)
Comment