
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Gabungan mahasiswa dari Forum Kota (Forkot) Makassar, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Makassar Jalan AP Pettarani meminta Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera mengganti Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Ahmad Kafrawi karena telah melakukan pembiaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin (melanggar).
Perihal aksi demo mahasiswa Forkot Makassar, mereka juga menuntut seluruh bangunan yang dianggap melanggar peraturan pelaksanaan UU nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan atau gedung yang terlihat adalah pembangunan yang tidak beraturan dan tidak taat administrasi.
Ketua Forkot Makassar, Ucen Labeharia menegaskan, masalah kesemrawutan bangunan di Kota Makassar disebabkan oleh karena sistem pengawasan DTRB Makassar tidak maksimal. Sehingga kata Ucen, tatanan perwilayahan setiap bangunan seperti tak beraturan 10 sampai 20 tahun kedepannya.
“Kami minta Kepala DTRB (Ahmad Kafrawi di evaluasi segera mungkin, jika dari evaluasi membuktikan kinerjanya buruk lebih baik di ganti saja,” tegas Ucen dihadapan Anggota DPRD Makassar dari Komisi C. Jumat, (11/11/2016) siang tadi.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan, apresiasi yang tinggi bagi para mahasiswa Forkot Makassar yang menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Makassar.
Kata Danny, tuntutan para mahasiswa dianggap benar adanya ketidak sempurnaan masalah tersebut. Sebab menurut Danny, saat ini Pemkot Makassar sementara menyempurnakan penanganan terkait bangunan melanggar.
“Saya sudah baca tadi tuntutan teman mahasiswa saat melakukan aksi demo, saya kira benar semua yang mereka katakan sebab kita sementara akan menyempurnakan aturan terkait itu,” ungkap Konsultas tata ruang ini.
Lebih lanjutnya, Danny menegaskan, bahwa akan menindaki seluruh bangunan yang terbukti melanggar aturan, terlebih kata dia, kepada pemilik bangunan yang terbukti tidak memiliki izin IMB dan lingkungannya.
“Saya akan rapatkan soal ini dalam waktu dekat, karena kedepannya saya mau semua aturannya bagi pemohon memiliki dikenalan pajak Amnesty supaya lebih kuat,” tegas orang nomor satu Kota Makassar ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar dari Komisi C, Rahman Pina saat menerima perwakilan mahasiswa Forkot Malassar mengatakan, jika semua usulan para demonstran akan di rapatkan dengan anggota DPRD lainnya melalui rapat dengar pendapat (RDP). Setelah itu kata Rahman Pina, terkait kinerja buruk Kepala DTRB Makassar untuk diganti pun turut diikutkan dalam penyampaiannya.
“Kita tampung semua aspirasi dari teman mahasiswa Forkot Makassar untuk dirapatkan nanti (RDP), kalau masalah mengevaluasi atau mengganti Kepala DTRB itu akan kami sampaikan langsung bersama bapak Walikota karena itu hak preogatif beliau sebagai pemimpin,” kata Legislator Partai Golkar ini.
Sekedar diketahui, beberapa pelanggaran terkait pembangunan di Kota Makassar, Danny Pomanto banyak menyinggung beberapa bangunan yang diduga menyalahi aturan yang berlaku, seperti RS Ibu dan Anak tepat depan Kantor DPRD Makassar, Hotel Miko dan rumah kost.(Dan)
Comment