GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan santunan kematian dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, seorang PPPK Guru SD Bangkeng Batu, Senin (2/3/2026).
Penyerahan santunan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Bupati Gowa. Almarhum Syamsu Alam sendiri mengembuskan napas terakhir karena sakit pada Desember 2025 lalu. Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris menerima total manfaat sebesar Rp34,1 juta yang mencakup santunan kematian dan jaminan hari tua.
Apresiasi untuk Kecepatan Layanan
Bupati Husniah menyampaikan apresiasi mendalam kepada PT Taspen atas respons cepat mereka dalam memproses hak-hak ASN. Menurutnya, bantuan tersebut memiliki makna besar bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam meringankan beban ekonomi.
“Kami berterima kasih kepada Taspen yang aktif menindaklanjuti laporan ini. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi keluarga almarhum,” ungkap Husniah.
Selain itu, Husniah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih proaktif. Ia menegaskan bahwa setiap instansi harus segera melaporkan jika ada ASN, baik PNS maupun PPPK, yang mengalami musibah agar hak mereka cair tepat waktu.
Perlindungan Otomatis bagi ASN Gowa
Sementara itu, Brand Manager PT Taspen Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan bahwa seluruh ASN otomatis mendapatkan perlindungan sejak hari pertama bertugas. Skema perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
“Karena almarhum meninggal dunia akibat sakit, maka ahli waris menerima jaminan kematian dan pengembalian tabungan hari tua,” jelas Fanny.
Ia juga menambahkan bahwa nilai santunan akan jauh lebih besar jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas kedinasan.
Proses Administrasi yang Cepat
Ahli waris almarhum, Rohani Malinta, mengaku sangat terbantu dengan program perlindungan ini. Ibu rumah tangga dengan satu anak tersebut merasa terkejut karena proses administrasi berjalan sangat singkat dan transparan.
“Alhamdulillah, prosesnya hanya sekitar satu minggu sudah selesai. Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Gowa dan Taspen atas kepeduliannya,” pungkas Rohani. (*)
Comment