Satgas Pangan Sulsel Perketat Pengawasan Minyak dan Beras Bersama Bapanas

Satgas Pangan Sulsel Perketat Pengawasan Minyak dan Beras Bersama Bapanas

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan memperkuat sinergi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga stabilitas harga dan mutu pangan. Langkah strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi di Mapolda Sulsel, Minggu (1/3/2026), guna memastikan distribusi komoditas pokok berjalan adil bagi masyarakat.

Awasi Distribusi Minyak Goreng dan Beras

Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, menegaskan bahwa pihaknya kini memfokuskan pengawasan pada komoditas strategis. Menurutnya, sektor swasta menguasai 65 persen distribusi minyak goreng, sehingga memerlukan pengawalan ketat agar tidak terjadi penyimpangan tata niaga.

“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu kami awasi secara rutin adalah porsi 65 persen tersebut,” ujar Andri.

Selain minyak, Satgas juga menyoroti praktik nakal dalam perdagangan beras. Direktur Pengawasan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengemas ulang beras medium menjadi premium demi meraup keuntungan sepihak. Ia menekankan bahwa setiap produk harus memiliki label harga eceran tertinggi (HET) dan kelas mutu yang jelas.

Sinergi Pasokan Antarwilayah

Di sisi lain, Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulsel. Salah satu tindakan nyata adalah pengiriman pasokan cabai dari Kabupaten Enrekang ke Jakarta untuk menstabilkan harga di ibu kota.

Namun, Andriko juga mengingatkan pentingnya pengawasan aspek kesehatan hewan dan kehalalan produk. “Jangan sampai ada daging haram bercampur dengan daging halal. Semua harus terpantau dengan ketat,” tegasnya.

Ia pun meminta Perum Bulog untuk terus memobilisasi komoditas strategis guna mencegah kepanikan publik di tengah fluktuasi harga global.

Komitmen Daerah dan Tindakan Tegas

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Dr. M. Ilyas, menyatakan bahwa Gubernur Sulsel telah menerbitkan surat keputusan terkait pengendalian harga. Pemprov Sulsel kini fokus pada eksekusi di lapangan, termasuk menambah jumlah kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota.

“Kami mendorong para bupati agar penyaluran beras SPHP menjangkau hingga tingkat kecamatan. Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan eksekusi di lapangan,” kata Ilyas.

Melalui koordinasi terpadu ini, Satgas Pangan tidak segan menindak tegas pelaku usaha yang menaikkan harga di luar ketentuan, terutama pada komoditas yang mendapatkan subsidi pemerintah. Upaya ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat menjelang masa peningkatan kebutuhan pangan nasional. (*)


Comment