MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi mengucurkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa. Kebijakan ini menyasar seluruh kepala desa, perangkat desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengonfirmasi bahwa proses pencairan Siltap tersebut sudah mulai berjalan sejak hari ini. Menurutnya, dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini merupakan hak dasar bagi para pelayan masyarakat di tingkat desa.
“Hari ini, kami mulai memproses pembayaran Siltap untuk seluruh kepala desa. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kinerja pemerintahan desa agar semakin optimal,” ujar Chaidir Syam, Jumat (6/2/2026).
Insentif Khusus untuk Imam Desa dan Masjid
Selain fokus pada perangkat formal desa, Pemkab Maros juga menyalurkan insentif bagi para pemuka agama. Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada 80 imam desa, 337 imam dusun, dan 629 imam masjid yang bertugas di pelosok Maros.
Berdasarkan data teknis, para imam desa menerima insentif sebesar Rp450 ribu, sedangkan imam dusun mendapatkan Rp350 ribu. Sementara itu, pemerintah memberikan Rp300 ribu bagi setiap imam masjid sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina umat.
Anggaran THR Capai Rp1,8 Miliar
Kabar baik lainnya datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur desa dengan total alokasi mencapai Rp1,88 miliar.
Nantinya, setiap kepala desa akan menerima THR sebesar Rp3,5 juta. Di sisi lain, perangkat desa seperti kepala dusun, kepala seksi (Kasi), dan kepala urusan (Kaur) masing-masing akan mendapatkan Rp2,05 juta.
Melalui percepatan pembayaran Siltap dan insentif ini, Pemkab Maros berharap stabilitas ekonomi di tingkat desa tetap terjaga. Terlebih lagi, hal ini menjadi motivasi tambahan bagi perangkat desa untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Comment