BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kericuhan membayangi pembatalan ajang Bone Fun Run 2026. Kepala BKPSDM sekaligus Plt Kadis Pendidikan Bone, Edy Saputra Syam menyesalkan sikap panitia mencantumkan namanya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengembalian dana (refund) peserta. Tak main-main, Edy kini menyiapkan langkah hukum demi memulihkan nama baiknya.
Kronologi Pembatalan yang Karut-marut
Awalnya, panitia merancang acara lari massal ini untuk memeriahkan bulan Februari lalu dengan target 7.500 peserta. Namun, panitia menunda jadwal tersebut ke tanggal 26 April sebelum akhirnya resmi membatalkan seluruh rangkaian acara.
Melalui akun Instagram resminya, panitia menyatakan ketidaksanggupan mereka melanjutkan kegiatan. Mereka berdalih bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bone selaku inisiator tidak berjalan mulus. Sayangnya, dalam pengumuman tersebut, panitia justru menyertakan nomor telepon pribadi Edy Saputra Syam sebagai kontak pengaduan pengembalian uang pendaftaran.
Edy Bantah Terlibat Kepanitiaan
Edy segera bereaksi keras terhadap klaim sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak masuk dalam struktur kepanitiaan, apalagi mengelola dana pendaftaran dari para peserta.
“Wah, kenapa saya yang tanggung jawab? Saya kan tidak terlibat dalam kepanitiaan. Uang pembayaran kan mereka (panitia) yang terima,” ujar Edy dengan nada berang.
Melalui status WhatsApp pribadinya, Edy mengklarifikasi bahwa tudingan tersebut salah alamat. Ia pun meminta para peserta untuk langsung menghubungi pihak komunitas Lapatau Run yang menjadi pelaksana inti kegiatan tersebut.
“Mohon maaf, ini salah alamat. Saya tidak terlibat di kepanitiaan, apalagi sampai registrasi akun peserta,” tulisnya tegas.
Ancam Tempuh Jalur Hukum
Persoalan ini nampaknya akan berbuntut panjang. Edy menuntut pihak panitia dari komunitas Lapatau Run untuk segera memberikan klarifikasi dan membersihkan namanya dari pusaran kegagalan acara tersebut.
Jika panitia tetap bungkam dan tidak memulihkan nama baiknya, Edy memastikan akan membawa kasus pencatutan nama ini ke ranah hukum. Ia merasa dirugikan secara personal maupun profesional akibat tindakan panitia yang melempar tanggung jawab dana peserta kepadanya.
Comment