Hemat Listrik, Pemkab Maros Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat

Hemat Listrik, Pemkab Maros Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini merupakan strategi konkret Bupati Maros, Chaidir Syam, untuk menekan konsumsi energi di seluruh lingkungan perkantoran pemerintah.

Demi memaksimalkan efisiensi, pemerintah juga mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) pada area yang tidak terpakai di Kantor Bupati Maros. Selain itu, para pejabat eselon III kini menempati satu ruangan yang sama agar penggunaan energi lebih terpusat.

“Kami mematikan operasional ruangan yang tidak digunakan untuk penghematan,” ujar Chaidir Syam pada Jumat (17/4/2026).

Transformasi Pola Kerja

Kebijakan ini juga mengubah pola kerja rutin ASN. Sebagai contoh, agenda coffee morning yang biasanya berlangsung setiap Senin kini bergeser ke hari Jumat. Meskipun bekerja dari jauh, pemerintah tetap memperketat pengawasan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Chaidir menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia pun menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

“Tentu ada sanksi administratif sesuai ketentuan jika pegawai tidak bisa terkontrol,” tegasnya.

Fokus pada Sektor Administrasi

Berdasarkan data terkini, sebanyak 1.856 ASN menjalankan WFH, sementara 4.536 pegawai lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO). Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tenaga kesehatan di Puskesmas dan RSUD, petugas pemadam kebakaran, hingga pegawai di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap wajib masuk kantor secara penuh. Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa sektor keamanan dan kebencanaan seperti Satpol PP dan BPBD masih mendominasi sistem WFO.

“Penerapan WFH lebih kami fokuskan pada pegawai yang menangani urusan administratif,” tambah Andi Davied.

Target Penghematan Ratusan Juta

Melalui skema ini, Pemkab Maros optimis mampu memangkas tagihan listrik bulanan. Pemerintah menargetkan penurunan konsumsi energi hingga 15-20 persen. Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, angka tersebut setara dengan penghematan sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta setiap bulannya.


Comment