MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menabuh genderang perang terhadap peredaran obat-obatan tertentu secara ilegal. Ia menegaskan bahwa penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat merupakan tanggung jawab kolektif, bukan sekadar tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.
Pernyataan tegas tersebut mengemuka saat Aliyah membuka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Aula BBPOM Makassar, Jalan Baji Minasa, Rabu (13/5/2026). Mengusung tema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa”, kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen mulai dari tenaga kesehatan hingga pelajar.
Sinergi Lawan Jaringan Obat Ilegal
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyoroti masuknya obat-obatan ilegal ke Kota Makassar yang kini dalam tahap mengkhawatirkan. Ia mensinyalir adanya jaringan besar yang mengendalikan peredaran gelap tersebut di tengah masyarakat.
“Kita harus menelusuri bagaimana obat-obatan ini bisa masuk. Jika sudah ada tujuh jenis yang beredar luas di Makassar, berarti ada jaringan besar di baliknya. Oleh karena itu, kita semua harus mengantisipasi hal ini demi melindungi masa depan generasi muda,” tegas Aliyah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia tengah menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, target besar tersebut terancam gagal jika narkotika dan penyalahgunaan obat merusak mental pemuda sejak dini.
“Pencegahan ini tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka. Kita membutuhkan sinergi nyata antara pemerintah, guru, tokoh agama, hingga orang tua untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat secara fisik maupun mental,” tambahnya.
BBPOM Bongkar Ratusan Ribu Tablet Ilegal
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakarsa Setiawan, memaparkan data yang mencengangkan. Sejak tahun 2023 hingga April 2026, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah mengungkap 23 kasus peredaran obat ilegal dengan total barang bukti mencapai hampir 200 ribu tablet.
“Kasus terbaru yang kami temukan melibatkan peredaran 96 ribu tablet triheksifenidil ilegal. Padahal, obat tersebut sebenarnya hanya untuk pasien gangguan kejiwaan. Namun, pihak-pihak tertentu justru menyalahgunakannya untuk kepentingan nonmedis yang merusak saraf,” jelas Yosef.
Yosef menekankan bahwa penyalahgunaan ini berdampak fatal karena memicu tindakan kriminal dan kerusakan mental permanen pada penggunanya. Karena itu, BBPOM berkomitmen memperkuat pengawasan lintas sektor guna memutus rantai peredaran obat berbahaya tersebut.
Pelajar Jangan Takut Melapor
Selain memperkuat pengawasan, Aliyah Mustika Ilham memberikan pesan khusus kepada para pelajar yang hadir. Ia meminta siswa untuk berani bersuara jika melihat indikasi penyalahgunaan obat di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
“Jika kalian mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan obat, jangan takut melapor kepada guru atau pihak berwajib. Pencegahan harus kita mulai dari lingkaran terdekat kita sendiri,” pesannya kepada para siswa.
Melalui gerakan bersama ini, Pemerintah Kota Makassar dan BBPOM berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya obat ilegal. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci utama untuk menjaga marwah Kota Makassar sebagai daerah yang aman bagi tumbuh kembang generasi bangsa.
Comment