Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab dan Kejari Gowa Sepakati Pendampingan Perdata

Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab dan Kejari Gowa Sepakati Pendampingan Perdata

GOWA, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Komitmen bersama tersebut kukuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Agenda penting ini berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, pada Kamis (4/6/2026).

Langkah Strategis Menuju Pemerintahan yang Bersih

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak kejaksaan.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga. Kami ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Sitti Husniah.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah kerap menghadapi berbagai tantangan kompleks di lapangan. Tantangan tersebut meliputi pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis yang membutuhkan kehati-hatian tinggi.

Oleh sebab itu, kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran yang sangat krusial. Melalui fungsi tersebut, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum agar setiap kebijakan pemda memiliki kepastian hukum yang kuat.

Lindungi Aparatur Sipil Negara dan Dongkrak PAD

Selain mengamankan pembangunan, Sitti Husniah juga ingin memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gowa dapat bekerja dengan tenang. Pasalnya, banyak kesalahan administrasi di tingkat desa atau kecamatan terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena ketidakpahaman terhadap regulasi yang dinamis.

“Karena itu, ASN di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Gowa optimis bahwa tata administrasi yang tertib akan berdampak positif pada sektor pendapatan. Jika semua pihak mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran, maka pengelolaan potensi daerah di 18 kecamatan akan berjalan optimal sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kejari Gowa Siap Tugaskan Jaksa Khusus

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk mengawal seluruh program kerja Pemkab Gowa, baik program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tutur Bambang.

Untuk memaksimalkan kerja sama ini, Kejari Gowa akan segera menunjuk sejumlah jaksa secara khusus. Para jaksa tersebut nantinya akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap membantu pemda menyelesaikan berbagai sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sebagai informasi, prosesi penandatanganan ini juga menyaksikan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran pejabat utama Kejari Gowa.


Comment