MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mengukir prestasi gemilang dalam hal transparansi anggaran. Di bawah kepemimpinan Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, Pemkab Gowa sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6/2026).
Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Gowa langsung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam. Menurutnya, capaian luar biasa ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gowa, DPRD Kabupaten Gowa, serta berbagai pihak terkait.
“Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Karena setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat kita pertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Husniah.
Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
Meskipun meraih predikat tertinggi, Husniah tetap mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK sesuai dengan tenggat waktu yang ada.
“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” tambahnya.
Apresiasi Tinggi dari BPK RI Sulsel
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan pujian atas komitmen dan kerja sama kooperatif dari Pemkab Gowa selama proses audit berlangsung.
Winner menjelaskan bahwa timnya melakukan pemeriksaan intensif selama 60 hari. Proses pemeriksaan tersebut mengacu pada empat aspek utama, yaitu:
-
Kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
-
Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
-
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
-
Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Data dan dokumen yang Pemkab Gowa berikan sangat membantu dan tersampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat atas capaian Opini WTP ini. Semoga ke depan prestasi ini dapat terus bertahan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Winner.
Terakhir, BPK berharap agar rekomendasi yang menyertai LHP tersebut dapat menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Gowa.
Turut hadir menyaksikan penyerahan bergengsi ini, Ketua DPRD Kabupaten Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis, serta jajaran pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.
Comment