MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Masa kontrak sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi berakhir. Kondisi ini mendulang sorotan tajam dari parlemen kota.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, mendesak Wali Kota Makassar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera memperjelas status serta perpanjangan Surat Keputusan (SK) para pegawai tersebut.
Ia menyampaikan suara kritis tersebut secara langsung saat menyuarakan aspirasi warga pada Sidang Paripurna DPRD Kota Makassar. Menurutnya, ketidakpastian status para pekerja yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di dinas, kecamatan, hingga kelurahan ini telah memicu kegelisahan luar biasa bagi ribuan keluarga.
“Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun di garis depan pelayanan publik. Namun, ketika kita berbicara tentang masa depan, pemerintah justru membiarkan ribuan tenaga kerja ini menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Andi Tenri Uji.
Legislator PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa ia menerima aspirasi masyarakat tersebut tepat sebelum persidangan mulai. Walaupun poin ini belum sempat masuk ke dalam lembaran naskah resmi fraksi, ia memilih untuk tetap memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer tersebut.
“Bagi saya, penderitaan dan kegelisahan 6.000 tenaga kerja jauh lebih penting daripada sekadar formalitas protokoler persidangan. Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas,” tegasnya.
Selain itu, politisi muda ini menyatakan tidak menolak proses evaluasi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun BKPSDMD. Namun, para pejabat wajib menjalankan evaluasi secara objektif, berintegritas, serta transparan, bukan menjadikannya alasan untuk memulangkan pegawai secara sepihak.
“Kami mendukung evaluasi yang objektif. Jika ada pegawai yang berkinerja buruk atau melanggar aturan berat, silakan memprosesnya sesuai ketentuan. Akan tetapi, jangan menjadikan asesmen sebagai alat efisiensi sepihak. Jangan biarkan evaluasi berubah menjadi ketidakpastian bagi ribuan pekerja,” paparnya.
Oleh karena itu, guna menyelesaikan persoalan ini secara cepat, ia menagih tiga komitmen utama dari Pemkot Makassar dan BKPSDMD:
-
Hentikan Birokrasi Lamban: Percepat proses rekapitulasi serta hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD.
-
Evaluasi Transparan: Buka hasil penilaian kinerja secara terbuka tanpa manipulasi atau praktik “titipan”.
-
Berikan Kepastian SK: Segera umumkan keputusan perpanjangan SK dalam hitungan hari.
“Para pegawai sudah memberikan loyalitas penuh untuk melayani Kota Makassar. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus memberikan kepastian status bagi mereka. Rakyat butuh kepastian nyata, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” pungkasnya.
Comment