
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kasus perselingkuhan dan perizinan yang dilakukan oknum guru Madrasah, AS, dengan istri anggota polisi, HS, kini telah ditangani pihak kepolisian.
HS dan kekasih gelapnya AS mengaku telah berhubungan badan. Hal ini disampaikan keduanya di Polres Bone setelah keduanya kepergok sekamar HK (33), oknum polisi yang juga suami HS. Baca Juga : Oknum Guru Pelaku Perzinahan di Bone Terancam Dipecat
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa, (29/11/2016). “Hasil sementara, mereka mengaku sudah berhubungan badan,” kata Frans. Baca Juga : Danrem 141 Toddopuli Pastikan Bone Aman dari Dugaan Makar
Keduanya diamankan di Polres Bone. HK yang merupakan anggota polisi telah melaporkan tindak pidana perzinahan ke Polres Bone dengan nomor LP /557/ XI /2016/SPKT/ RES BONE. Baca Juga : Hadapi Aksi 2 Desember, Pejabat Bone Ucap Ikrar Jaga NKRI
HS ditemukan dengan kondisi hanya mengenakan sarung. Sedangkan AS ditemukan bersembunyi di bawah ranjang dengan mengenakan celana pendek dan kaos singlet. (eka)
Comment