
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pelaku pencurian dirumah Arman Suyuti alias Saddang alias Bang Toyib yang kini menjadi narapidana kasus narkoba, dibekuk oleh unit Resmob Polres Bone, dibawah pimpinan Aiptu Abustan Mappa, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cellu Kabupaten Bone, Selasa (29/11/16/) sekitar pukul 19.30 Wita.
Rumah milik Bang Toyib yang saat ini telah disita oleh pihak Kejaksaan Bulungan, Kalimantan dan dititipkan ke Kejaksaan Bone, kecolongan pencuri pada Oktober lalu.
Kedua pelaku yang masih belia, Asdar (18) dan Ferdiansyah (18), diamankan bersama barang bukti sebuah TV LCD merk LG, ukuran 55 inch, sedangkan pelaku lainnya, Syahrul Gunawan (19), diamankan di BTN Perumnas Tibojong, pada Rabu (30/11/16) sekitar pukul 04.30 dini hari. Bersama Syahrul disita juga barang bukti dua buah TV merk LG, ukuran 34 dan 77 inch.
Dari hasil pengembangan polisi, akhirnya kembali dibekuk pelaku lainnya, Ibrahim (19), di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cellu Kabupaten Bone, dihari yang sama, sekitar pukul 07.30 pagi.
Keempat pelaku kini berada di Mapolres Bone bersama barang bukti hasil curiannya untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres, AKP Hardjoko, mengatakan bahwa keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Resum Polres Bone.
“Pelaku sedang diperiksa dan barang bukti juga sudah diamankan, mereka dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman empat tahun” singkat Hardjoko. (Eka)
Comment