
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Diera kompetisi dan keterbukaan yang sedang berjalan ini, maka dituntut adanya penguatan kompetensi akademik dosen.
Langkah ini sebagai upaya menghadirkan tenaga pengajar yang mampu berdaya saing, yang nantinya dapat memberikan kontribusi kepada perguruan tinggi dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Hal ini disampaikan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT), Dr Patawari SH MH, Kamis (1/12/2016). Kata dia, sebagai upaya di dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi diperlukan adanya kemampuan profesionalitas tenaga pengajar atau dosen.
“Sebagai kebijakan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Indoensia Timur, dirinya mensuppor tenaga pengajar untuk melanjutkan pendidikan di jenjang program doktoral,” jelansya.
Upaya tersebut, kata Patawari, dilakuakn sejak tahun 2011 dengan merekomnedasikan kepada beberapa tenaga pengajar/dosen fakultas hukum UIT.
Beberapa diantaranya dosen FH UIT hingga tahun 2016 yang sedang melanjutkan program doktor baik di wilayah Makassar maupun di Jawa. Saat ini tercatat ada 7 orang dosen melanjutkan pendidikan.
“Tahun 2019 mendatang, Fakultas Hukum UIT akan memiliki dosen dengan kompetensi akademik doktor sebanyak 13 orang dengan 2 professor. Saat ini sudah ada 6 orang tenaga pengajar tetap dengan pendidikan S3,”paparnya.
Kata dia, tahun 2017 pimpinan fakultas Hukum UIT melalui inisiatif yang dilakukannya akan mengajukan proposal kepada pimpinan universitas dan yayasan untuk dibentuk program Doktor Ilmu Hukum.
“Tahun ini kami mendorong 6 tenaga pengajar yang masih magister hukum untuk melanjutkan program doktor dibidang ilmu hukum,” ujarnya. (rilis)
Comment