Parah, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di Soppeng Ditangkap Polisi karena Narkoba

ilustrasi
ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – ASR oknum Kepala sekolah menegah kejuruan di Canggadi, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng berasama rekanya SHR diciduk satuan Peserse Polres Soppeng. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatreskkrim Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahamad Rosma mengatakan, penangkapan tersebut atas laporan masyarakat dengan adanya salah satu rumah didalammnya ada pesta narkoba.

“Dari laporan warga, kami melakukan pengintaian, benar saja adanya laporan warga tersebut, kami pun melakukan pengeledahan,” kata Mantan Kanitreskrim Tamalanrea ini, Kamis, (1/12/2016). Baca juga : Pemda Soppeng Siapkan Rp15 Miliar untuk Pakasi PNS

Mantan Kanitreskrim Biringkanaya tersebut menjelaskan, dari pengeledahan tersebut polisi berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti berupa satu paket sabu-sabu berikut mobil honda jazz.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku tersebut ditahan di Mapolres Soppeng. Baca Juga : BKD Soppeng Akui Penggelapan Mobil Libatkan Pegawai Pemda

“Pelaku saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta pencarian karena ada beberapa teman pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Mandai ini menegaskan, adanya laporan menjadi bukti kepedulian masyarakat setelah Deklarasi Soppeng Tolak Narkoba. Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam memberantas barkoba di Bumi Latemmamala ini. Baca Juga : Nama Kepala BKD Soppeng Dicatut Minta Uang

“Silahkan dilaporkan ke Polres Soppeng jika mendapati atau melihat peristiwa yang melanggar hukum,” ujarnya. (hen)


Comment