Aksi Pungli Berjamaah di SMK 1 Soppeng Sudah Dilakukan Bertahun-tahun

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Pungutan liar atau Pungli yang dilakukan secara berjamaah antara guru dan Kepala Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) 1 Soppeng sudah berlangsung bertahun-tahun dengan modus yang sama, yakni meminta uang sumbangan wajib dengan nominal ditentukan untuk Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).

Hal ini diakui Kepala SMK 1 Soppeng, Sulo kepada berita-sulsel.com, Kamis (9/3/2017). Kata dia, dana BOS tak cukup digunakan untuk UKK. Sehingga melibatkan dirinya harus siswa yang menanggung 1/2 biaya ujian.

Baca Juga : Pungutan Liar Kepsek SMK 1 Soppeng Capai Rp78 Juta Lebih

“Cara ini sudah bertahun-tahun kami laksanakan. Sedang jumlah dana BOS dan kas sekolah yang digunakan saya tak tahu pasti berapa berapa. Itu ada di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga : Pungutan Liar di SMK 1 Soppeng Berkedok Biaya Praktek Ujian Kompetensi Keahlian

Sulo juga mengaku beberapa orang tua siswa tak hadir dalam rapat komite. Namun mereka sudah menandatangani surat pernyataan setuju atas keputusan rapat. Hanya saja, Sulo tak mampu menjunjukkan surat dengan nilai nominal anggaran yang disepakati,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas setiap Pungli di sekolah, apalagi dilakukan kepala sekolah.

Baca Juga : SMK 1 Soppeng Bebankan Biaya Ujian Kompetensi Keahlian ke Siswa Hingga Rp470 Ribu

Kata dia, jika ada sumbangan dengan nilai ditetapkan, itu sudah Pungli namanya. “Jika standar pembayaran yang ditetapkan sekolah kepada siswanya itu namanya pungutan,” jelas Irman saat meninjau SMAN 2 Soppeng. (Henrik)


Comment