
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Jika sebelumnya tujuh orang yang diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) positif narkoba, namun kabar terakhir dari BNNP menyebutkan bahwa MU (32), yang di tangkap di jalan Lapawawoi Bone, rupanya negatif dan rencananya bakal dilepas.
MU dan enam lainnya, termasuk Bripka HA sebelumnya terjaring dalam operasi bersinar pada 11 Mei lalu sekitar pukul 13.00 wita oleh pihak BNNP dan BNNK Bone. Usai tes urine, ketujuh orang ini dibawa ke BNNP Makassar untuk menjalani proses penyelidikan atas keterlibatan mereka dengan obat-obatan terlarang.
Baca Juga : Bripka HA, Polisi Narkoba di Bone Kini Berstatus Tersangka
Kabid Pemberantasan BNNP, AKBP Ustim Pangarian, yang dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (18/5/17) sore, mengungkapkan bahwa memang ada kemungkinan MU akan dilepas karena dari hasil pemeriksaan, MU diketahui telah mengkonsumsi obat untuk kehamilan sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas BNN.
“Sebelum ditangkap siangnya, MU ini baru pulang dari berobat di RS Makassar. Disana dia diberi obat untuk kehamilan yang memang biasanya kalau tes urine bisa positif, misalnya obat jenis ctm” jelas Ustim. Baca Juga : Pemda “Dikeroyok” LSM, DPRD, Polres dan Kejari Bone Pilih Mangkir
Ustim menambahkan kalau tes urine usai penangkapan MU memang agak kabur dibandingkan yang lain, dan setelah melalui proses penyelidikan diketahui kalau MU tidak pernah mengkonsumsi narkoba dan barang bukti ganja yang ditemukan di lokasi penggerebekan itu bukan milik MU.
Baca Juga : Kadarislam, Sosok Religius Yang Kini Memimpin Polres Bone
“Kalau nanti dilepas itu karena MU tidak terbukti menggunakan narkoba tapi bisa saja nanti dilepas dengan syarat harus wajib lapor, beda dengan yang lainnya, mereka semua positif narkoba” tambahnya.
Comment