Miliki 10 Saset Sabu, 3 Pemuda Temmalebba Palopo Diringkus Polisi

Miliki 10 Saset Sabu, 3 Pemuda Temmalebba Palopo Diringkus Polisi

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM- Polres Palopo melalui Satuan Narkoba, Minggu (11/6/17), kembali berhasil meringkus jaringan peredaran narkoba di Kota Palopo.

Tiga pemuda di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, ditangkap Satuan Narkoba Polres Palopo, yakni Rizal, Hartono,dan Nawir.

Ketiga orang tersebut diringkus dikarenakan menguasai narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan kali ini, Kapolres Palopo, AKBP Taswin, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Sepuluh bungkus saset kecil narkoba jenis sabu.

“Untuk baranf bukti, diantaranya kami amankan Sepuluh saset sabu berukuran kecil, serta handphone yang digunakan untuk berterangsaksi, “ujar Taswin.

Selain itu, Taswin mengatakan saat melakukan penangkapan, sempat terjadi proses kejar kejaran antara pihak kepolisian dan pelaku.

“Ketiga orang ini terancam didakwa dengan UUD 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, “tambah Taswin.

Untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Mako Polres Palopo.(zadly)


Comment