
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Satuan reserse bersama intel Kalong Polres Soppeng berhasil membekuk residivis curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Burhanuddin alias Bure (31) berhasil diringkus petugas di Kabupaten Pinrang setelah polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan memeriksa beberapa saksi.
Saat dilakukan pemerikasaan barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.
“Tim Kalong Polres Soppeng melakukan tindakan tegas terarah sesuai SOP pada pelaku,” ujar Kapolres Soppeng AKBP Indra LA. Selasa (25/7/2017).
Indra mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia menjalankan aksinya sendiri. Modus pelaku berangkat dari Sidrap menuju Soppeng dengan naik ojeq.
Lokasi tempat kejadian perkara, sebut mantan penyidik KPK itu, sudah mengetahui dimana pemilik motor lengah, lalu menjalankan aksinya.
Indra menambahkan, tersangka melakukan pencurian dibeberapa wilayah diantaranya Ganra, Donri-donri serta Marioriawa. Dari beberapa jumlah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit motor sebagai barang bukti serta menahan tersangka.
“Kami tetap kembangkan siapa penada barang dari tersangka. Pelaku dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” katanya. (Henrik)
Comment