
BONE, BERITA -SULSEL.COM – Terkuaknya dugaan pungli oleh pihak Syahbandar Bone, mampu meringankan sedikit beban para nelayan yang sebelumnya dijadikan sapi perah dengan berbagai jenis pembayaran tanpa rincian dan tanpa tanda bukti pembayaran.
Salah seorang pemilik kapal, Asdar, ketika melakukan perpanjangan surat Pas besar sementara mengaku sudah membayar sesuai aturan yang ada di Syahbandar yakni senilai Rp 150 ribu.
“Tadi saya bayar Rp 150 ribu padahal dulu saya bayar Rp 300 ribu” ungkap Asdar.
Surat perpanjangan itu hanya berupa kertas fotocopy tanpa logo asli bergambar pancasila emas dengan stempel dan tandatangan pihak Syahbandar. Para nelayan ini masih tak habis pikir mengapa selama ini mereka diharuskan membayar lebih untuk biaya akomodasi ke Makassar sementara surat tersebut hanya ditandatangani pihak Syahbandar Bajoe.
Dalam setiap transaksi, nelayan tidak pernah diberi tanda bukti pembayaran oleh pihak Syahbandar namun tak dipersoalkan oleh nelayan karena tidak ingin terkendala mencari nafkah dilaut hanya karena persoalan administrasi.
“Tidak ada bukti pembayaran, selama membayar tidak pernah diberi tapi kami juga tidak mau berkeras karena jangan sampai tidak bisa melaut gara-gara itu” tutur Asdar. (eka)
Comment