
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ratusan massa aksi dibawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) menggelar aksi demonstrasi di bawah fly over, Selasa (31/10/2017).
Aksi demonstrasi ini dalam rangka memperingati momentum Hari Sumpah Pemuda (HSP). Bukan hanya sekedar memeperingati, massa aksi BEM UNM melayangkan beberapa tuntutan.
Tuntutan ini diantaranya, Cabut Undang-Undang no 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, wujudkan demokratisasi sejati, kembalikan subsidi listrik 900 VA untuk masyarakat menengah kebawah, mendesak BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, tegakkan supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi, menolak Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, hentikan perampasan tanah dan tolak reklamasi.
Presiden BEM UNM, Mudabbir, mengatakan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi merupakan permasalahan yang dirasakan dihampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Upaya pelepasan tanggungjawab pemerintah terhadap pendidikan yang mengarah kepada komersialisasi dan liberalisasi sangat jelas terlihat dalam UUPT no 12 tahun 2012 ini, tegasnya saat orasi.

Mudabbir menyampaikan, setelah berorasi di bawah fly over, massa aksi akan bergeser ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sesuai kesepakatan kita akan berdilaog dengan anggota dewan agar tuntutan kita bisa terdengar sampai ke pusat,” ujarnya.
Salah satu massa aksi Imam, menyampaikan pembungkaman demokrasi yang ada dikampus semakin nyata terlihat belakangan ini.
“Beberapa kampus yang ada di Makassar contohnya, banyak yang memecat mahasiswanya hanya karena mengemukakan pendapat didepan umum,” terangnya.
“Hal ini tidak dapat dibiarkan, karena menyangkut pembatasan hak demokrasi sebagai masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Penulis
Taufiq Quridatullah
Comment