BONE, BERITA-SULSEL.COM –– Tiga pegawai negeri sipil Kabupaten Bone, siap-siap menghadapi sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) setelah adanya temuan bukti keberpihakan terhadap calon Bupati Bone.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwas Bone, Ridwan Husaifa, mengatakan ini adalah temuan langsung anggota Panwas saat acara senam tobello pada 5 Februari lalu di dua lokasi berbeda. Ketiga ASN ini adalah Camat Lamuru, Camat Cenrana dan Lurah Cenrana.
“Ada surat KSN dan Menpan sebelumya, dan kami temukan bukti foto, ketiganya adalah temuan dan sudah dikirim ke KSN, nanti hasil kajian panwas itu yang ditindaklanjuti” jelas Ridwan.
Walau waktu kejadian belum masuk tahapan penetapan calon, namun itu sudah menyalahi aturan dan bisa saja dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga sanksi terberat, yakni pemecatan.
“Kami sudah klarifikasi dan ketiganya mengakui, sebelumnya kami sudah sosialisasikan aturan bagi ASN dan jika sekarang masih ada yang melanggar itu sudah masuk pidana” lanjut Ridwan.
Berita Acara Pemeriksaan dan foto ASN kini sudah dikirim ke KSN dan tinggal menunggu hasil terkait sanksi yang akan diterima oleh ketiga orang tersebut.
“Sanksinya bisa teguran tertulis, turun pangkat dan yang paling berat bisa pemecatan” tegas Ridwan. (eka)
Comment