Polisi di Luwu Utara Tangkap Residivis Pencuri Motor

MASAMBA, BERITA-SULSEL.COM – Petualangan Riswan alias Cuan (18), warga Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara untuk melakukan tindak kejahatan terhenti saat Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil membekuknya.

Residivis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tertangkap, Sabtu (24/02) dini hari. Awalnya tersangka diamankan atas kasus penganiyaan yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu.

Setelah diinterogasi ternyata tersangka Cuan mengaku telah melakukan berbagai pencurian sepeda motor dibeberapa tempat di Luwu Utara.

“Dari hasil interogasi, akhirnya tersangka mengakui telah lakukan 3 kali pencurian sepeda motor dan sudah dipindahtangankan,” ungkap Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Hery MZ.

Heri MZ menambahkan, dalam waktu 24 jam pasca interogasi, 3 unit motor matic hasil pencurian berhasil ditemukan dari tempat yang berbeda. Seorang rekan tersangka yang terlibat pencurian serta 2 orang penadahnya juga sudah diamankan.

“Tersangka pernah ditahan atas kasus pemerkosaan dan pencurian,” tutup IPTU Hery MZ. (ibnu)


Comment