BONE, BERITA-SULSEL.COM — Diskusi hari kedua melibatkan Dinas Sosial, Yayasan Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi bersama disabilitas, pendamping desa, PKH serta media yang tergabung dalam Forum Penggerak Inklusif (Forgesi), di Cafe Teras, Minggu (26/8/18) siang, kembali digelar dengan agenda pembahasan tentang kelanjutan Perda disabiltas Nomor 5 Tahun 2017.
Direktur Program YASMIB, Masita Syamsuddin, mengatakan kalau ada beberapa poin dalam Perda yang akan diusulkan melalui Dinas Sosial. Tujuannya agar disabilitas mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah Kabupaten Bone.
“Ada beberapa poin yang tertulis di Perda tapi tentunya diambil poin penting yang ada hubungannya dengan dinas sosial karena dinas sosial nanti yang usulkan itu” kata Masita.
Poin tersebut yakni tentang Kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial. Poin tersebut meliputi kemiskinan, keterlantaran, keterpencilan, ketunaan sosial, korban bencana, diskriminasi dan korban tindak kekerasan.
Poin selanjutnya yakni olahraga seni dan budaya, aksebilitas, serta bantuan sosial yang meliputi materiil, finansial, fasilitas pelayanan dan informasi. (eka)
Comment