Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pengurus IMIKI Wilayah V Dipecat

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua, Sekretaris, bendahara, ketua bidang dan anggota serta pengurus Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) Wilayah V dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan tersebut dilakukan dalam rapat pleno kedua Musyawarah Wilayah (Muswil) soal laporan pertangungjawab pengurus IMIKI Wilayah V Periode 2013-2014.

Muswil IMIKI Wilayah V dilaksanakan di Gedung Pemuda di Audiang, Kota Makassar, Rabu (28/8/2018).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum PP IMIKI, Mahbub Ubaedi Alwi dan beberapa delegasi Pengurus Perguruan Tinggi dari berbagai kampus di wilayah V.

Pimpinan sidang rapat pleno kedua Muswil IMIKI Wilayah V, Nur Alim Sarif mengatakan, semua proses tahapan sidang sudah dilakukan untuk memberi ruang kepada Ketua Wilayah V, Muh Rezki dari Unhas dan beberapa pengurusnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama kepengurusannya.

“Kami sebagai pimpinan sidang telah menunggu 2 kali 15 menit untuk menunggu agar Muh Rezki dan pengurus seperti sekretaris, Nuh Wahyuni Zain dari Unifa dan
Bendahara, Icha dari Unhas agar hadir dalam sidang,” ujarnya.

“Namun, hingga waktu habis, forum kembali mencoba menghubungi Muh Rezki via telepon selulernya melalui Ketua IMIKI Cabang Makassar, Muh Ilham. Tapi, Rezki juta tidak hadir,” tambahnya.

Sehingga, kata Nur Alim, forum memutusman melakukan pemecatan alias pemutihan kepada Muh Rezki dan pengurusnya. Mereka tidak punya hak untuk menggunakan atribut dan mengaku sebagai anggota IMIKI,” paparnya.

Nur Alim menjelaskan, Muh Rezki dan pengurusnya tak memiliki itikas baik dalam berorganisasi. “Muh Rezki dan pengurusnya dianggap cacat dan gagal berorganisasi,” terangnya.

Pemecatan tersebut diperkuat dengan konsederan.

Sementara itu, Ketua IMIKI Cabang Makassar, Muh Ilham mengaku, sebelum dilakukan pemecatan, dirinya telah melakukan komunikasi via telepon selular kepasa Muh Rezki dan beberapa pengurusnya.

“Saya telpon tidak diangkat, begitu juga dengan pesan singkat tak direspon,” jelasnya.


Comment