MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.14 Tahun 2014 tentang kerjasama perguruan tinggi yang dilaksanakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi Sosialisasi, berlangsung di Aula LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Kamis, 6 September 2018.
Sosialisasi ini dibuka Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, M.Si didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi, Drs Andi Lukman, M.Si.
Dua pemateri dari Kemenristekdikti, Kasubdit Kerjasama Perguruan Tinggi, Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, R. Purwanto Subroto, Ph.D dan Pramasti, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti.
Peserta sosialisasi diikuti 50 pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dan 9 Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, M.Si mengaku terus mendorong perguruan tinggi swasta lingkup Wilayah IX Sulawesi untuk lebih banyak melakukan kerjasama perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri yang ternama.
Prof Jasruddin berharap dengan kerjasama yang dilakukan dengan perguruan tinggi ternama di luar negeri, maka PTS lingkup Wilayah IX Sulawesi bisa semakin dipercaya oleh masyarakat serta mutu perguruan tinggi semakin terangkat.
“Bukan MoU-nya yang utama, tapi kegiatannya belakangan baru dilakukan MoU-nya kalau sudah dianggap cocok,”ujar Prof Jasruddin. (*)
Comment