Angka Cerai di Bone Meningkat, Kinerja Penyuluh Agama Dipertanyakan

BONE, BERITA-SULSEL.COM –– Baru masuk Januari 2018, permohonan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bone sudah mencapai 171 kasus yang diajukan dan ini merupakan angka tertinggi dari 1.027 kasus masuk hingga September kemarin.

Panitera Muda Pengadilan Agama Bone, Jamaluddin, mengaku pihaknya tak bisa berbuat apa-apa untuk menekan tingginya angka perceraian karena Pengadilan Agama hanya bertugas menyelesaikan perkara.

Baca Juga : Faktor Ekonomi dan Orang Ketiga Bukan Alasan Meningkatnya Angka Perceraian di Bone, Justru Ini Sebabnya

Sengketa pengasuhan anak dan harta bersama, apalagi anggaran penyuluhan hukum yang biasa dilakukan oleh Pengadilan Agama juga sudah ditiadakan.

Jamaluddin juga mengungkapkan kalau dalam hal ini pihak Kementerian Agama yang perlu mencari solusi untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Kemenag ada namanya penyuluh agama, disitulah tugasnya itu. Tidak bisa menerima tunjangan kalau tidak ada kegiatan. Dulu ada penyuluhan hukum tapi sekarang anggarannya ditiadakan karena bukan lagi ranah Pengadilan Agama. Ada Badan penasehat perkawinan dan perceraian di Kemenag, itu gunanya penyuluh” tuturnya lagi.

Jamaluddin mengaku ikut prihatin dengan jumlah perceraian yang terus meningkat, namun pihaknya tak bisa berbuat banyak hanya sebatas menyelesaikan sengketa suami istri yang mengajukan perkara rumah tangganya. (eka)


Comment