DPRK Banda Aceh Bahas Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di DPRD Makassar

DPRK Banda Aceh Bahas Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di DPRD Makassar

DPRK Banda Aceh Bahas Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di DPRD Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sekretariat DPRD Kota Makassar terima kunjungan kerja Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh terkait Konsultasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah, Selasa, (2/7/2019).

Kunjungan ini diterima Kepala Sub Bagian Humas DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid bersama Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Akuntansi DPRD Kota Makassar, Engeline Frederika Magdalena.

Sementara itu, Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh dalam kunjungannya, dipimpin langsung Plt Sekretaris DPRK Kota Banda Aceh, Yusnidar didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Persidangan, Cut Azharida, SH serta Desriyani selaku staf Umum, Kepegawaian dan Aset.

Yusnidar mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar untuk mengkonsultasikan landasan hukum serta pelaksaaan teknis penyebarluasan produk hukum daerah yang telah dihasilkan anggota legislatif.

”Kami ingin mendapatkan informasi serta konsultasi terkait landasan hukum serta pelaksanaan secara tekhnis dalam penyebarluasan Perda yang telah dihasilkan,” jelasnya.

Kunjungan ini diapresiasi langsung Kepala Sub Bagian Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid. Menurutnya, dijadikannya DPRD Makassar sebagai tempat untuk mendapatkan informasi suatu penghargaan luar biasa. Semoga apa yang didapatkan dalam kunjungan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat meangapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan Pejabat Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh yang menjadikan Kota Makassar sebagai tempat untuk mendapatkan referensi penyebarluasan hukum daerah,” ujarnya.

“Saya berharap, apa yang kami berikan bisa bermanfaat untuk Kota Banda Aceh,” terang kakak Ocha sapaan akrab Kasubag Humas DPRD kota Makassar ini. (*)


Comment