MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar pembatasan dan pelarangan kantong plastik mendapatkan persetujuan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile.
“Pada dasarnya saya setuju sekali dengan pelarangan beredarnya kantongan plastik atau apapun itu yang berhubungan dengan plastik,” katanya, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, dampak sampah plastik itu sangat besar sekali untuk kehidupan mahkluk dalam air.
“Penguraiannya dalam air sampah plastik itu kalau sudah dalam perairan memakan waktu yang sangat lama,” katanya.
Ia mengatakan, sudah ada penelitian contoh kecil. “Ikan-ikan kecil sebangsa teri atau mairo itu sudah mengandung plastik karena makanannya dari buangan sampah plastik, apalagi ikan-ikan yang besar,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar mengatakan saat ini Pemerintah Kota akan mulai mengendalikan peredaran kantong plastik di Makassar.
Hal ini dia sampaikan setelah sosialisasi peraturan wali kota (Perwali) Makassar no.70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik di Balaikota Makassar.
Comment