
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sebelumnya pernah membekukan atau menonaktifkan 12 kampus di Sulsel.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tersebut yakni Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI), Universitas Indonesia Timur (UIT), Institut Kesenian Makassar, STIH Al-Gazali, STIP Tamalate, STIK Yapika, Stikes Muhammadiyah Kabupaten Sidrap, Akademi Teknik Otomotif Makassar, Akper Pemda Kabupaten Sengkang, Akbid Graha Rabitha Anugrah Makassar, Poltek Internasional Indonesia Makassar dan STAI Al-Amanah Kabupaten Jeneponto.
12 kampus tersebut hingga saat ini masih dalam pembinaan Kemenristek Dikti melalui Kopertis wilayah IX Sulawesi.
“Pembekuan itu disebabkan membludaknya jumlah mahasiswa yang tidak sesuai dengan standar rasio antara dosen dan mahasiswa,” kata Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Andi Niartiningsih di Makassar belum lama ini.
Penyebab lain di non aktifkan kampus tersebut, Andi Niartiningsih, perubahan sistem pelaporan dari sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) ke sistem Feeder membuat data mahasiswa harus diverifikasi sebelum diunduh ke sistem online. (*)
Baca Juga
Maba Harus Hati-Hati Pilih Kampus, Banyak Prodi di Sulsel Ilegal
Biaya Mahal, Berjas, Kuliah di Ruangan Ber-AC, Setelah Sarjana Menganggur
Comment