
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa mahasiswi UMI Rezky Evienia Syamsul terus mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan.
Bahkan tak tanggung-tanggung Tim Hukum Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Provinsi Sulsel turut membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan ini.
Gubernur LIRA Sulsel Ryan Latief mengatakan jika pihak keluarga mencabut laporannya maka LIRA Sulsel yang akan membuat laporan secara resmi tindak dugaan Pidana Penganiayaan terhadap mahasiswi UMI.
“Semua pihak yang terlibat dalam hal ini harus diproses secara hukum. Kami akan melihat perkembangan kasus ini di Polda Sulsel dan kami akan awasi prosesnya dan harus terselesaikan secara tuntas,” tegas Ryan Latief, Gubernur LIRA Provinsi Sulsel, Kamis (9/6/2016).
Ryan menambahkan, hal ini berbahaya jika tidak diproses apalagi hal ini menyangkut dunia pendidikan. “Dunia pendidikan bisa rusak generasi bangsa jika dibiarkan. Sangat ironis melihat percakapan di LINE yang beredar. Jika ini benar maka rusak budi pekerti oknum yang terlibat, apalagi ini korps kedokteraan,” jelas Ryan.
“Tim hukum LIRA Sulsel sementara mempelajari kasus dugaan penganiayaan Mahasisw UMI ini. Bahkan persoalan ini sudah disampaikan juga ke Presiden LIRA H.M Jusuf Rizal dan pengurus pusat instruksikan untuk mengawal proses hukum dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Polda SulSel,” tutup Ryan. (**)
Baca Juga
Gubernur LIRA Dukung Polda Sulsel Ungkap Pembunuhan Mahasiswa UMI
Ryan Latief : Masih Adakah Garuda Pancasila di Dadamu?
Comment