Pidsus Kejari Watampone Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Bone

ilustrasi

Korupsi-dana-Desa-640x330BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone diminta untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bone.

Pasalnya, hingga saat ini beberapa kasus korupsi seperti Pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone dengan nilai proyek mencapai Rp 5 miliar pada tahun 2014 dan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge Bone dengan kerugian keuangan daerah sebesar Rp612 juta. kasus ini melibatkan mantan direktur PDAM Rahman Azis.

Hal ini disampaikan M Tasbih kepada Abdul Malik Kalang saat serah terima jabatan (sertijab) tersebut di Aula kantor Kejari Watampone, Kamis (14/1/2016).

Abd Malik Kalang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasi Pemeriksa di Kejaksaan Negeri Kupang, NTT. Sedangkan M Tasbih beralih ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kepala Kejari Bone, M.Natzir Hamzah mengatakan, ada dua kasus tunggakan sejak tahun 2014 diprioritaskan untuk diselesaikan tahun 2016. Penyelesaian kasus ini merupakan pekerjaan rumah bagi Kasi Pidsus baru.

“Kita telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat Kasus Pembangunan Gedung STAIN Watampone yakni, Dosen STAIN sekaligus Komite Pembangunan, Syarifuddin Yusmar, Alfin (Dirut CV Alfin sekaligus rekanan) dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Bone,” ujarnya usai sertijab.

Sementara itu, kasus PDAM Bone, Lanjut, Natzir membeberkan kalau kasusnya menunggak lama dengan dua tersangka yang sudah dinonaktifkan jabatannya yakni Direktur PDAM Abdul Rahman dan Bendahara PDAM, Podang. Katanya kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, pekan depan.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Abdul Malik Kalang, mengatakan, pihaknya berjanji akan mengungkap dan menyelesaikan kasus yang masih menunggak. Dalam tugas pokoknya, beberapa prioritas yang akan dijalankan tiga sektor yakni Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.

“Berikan kepercayaan dan waktu kepada kami, setelah pelajari kasusnya kami akan ungkap satu persatu,”ungkapnya.

Selain kasi pidsus, juga diganti Kepala Seksi Perdata dan TUN. Rosdiana HK menggantikan pejabat lama Andi Wawo. (Yus)

Baca Juga

Kapolres Bone Raih Penghargaan Pertanian

Camat Tanete Riattang Lepas Atlet Muda Liga Danone

Gafatar Pernah Beraktivitas di Bone

Polsek Tanete Riattang Bone Amankan Empat Pelaku Curanmor

Distan Bone Salurkan Bantuan Alat Pertanian


Comment