BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sistem Informasi Manajemen Desa (Simdes) yang merujuk pada Undang-undang Nomor 6 tentang tak digunakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) di Kabupaten Bone. Hal ini menuai soroton dari sejumlah pihak, salah satunya dari Pemerhati Lingkungan Hidup, Sampah dan Perdesaan, H.Asrul Hoesein.
Asrul yang juga Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation Jakarta ini menyebutkan, pengadaan perangkat IT tersebut terkesan dipaksakan. Hal tersebut bukan kehendak atau inisiatif depala desa. Selain itu, dalam kasus pengadaannya ada penyalahgunaan wewenang.
“Kesalahan fatalnya lagi, kenapa pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Apdesi. Masalah ini sudah saya sampaikan ke Menteri Desa, pak Marwan Jafar tadi pagi. Beliau sudah tahu,”ujarnya.
Asrul mengatakan, Apdesi sebagai pihak penyuplai terlalu berani melakukan hal tersebut, hal ini diperkuat dengan sikap pembiaran Pemda Bone. Pastinya ini diluar mekanisme alias penyalagunaan wewenang serta adanya mark up harga.
Polisi, Jaksa dan LSM di Bone jangan coba-coba mau back up dugaan kasus ini karena ada yang terpantau. “Anda akan celaka juga bila membela dugaan penyimpangan ini. Lidik dan sidik sampai tuntas, dana desa tidak bisa dipermainkan seenaknya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, (Pemdes) Pemerintah Kabupaten Bone, Andi Haedar menampik pengadaan perangkat Sistem Informasi Desa (SimDes) yang saat ini menjadi sorotan publik tanpa sepengetahuan dirinya.
Menurut Andi Haedar, pengadaan perangkat SimDes berupa Laptop, Ipad, Printer, Modem serta modul keuangan yang dikelola oleh Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone itu telah disampaikan serta dikoordinasikan kepada pihak Pemdes.
“Saya sudah tahu soal pengadaan laptop itu, karena sebelumnya pihak Apdesi sudah menyampaikan kepada saya,”ujar Andi Haedar, Senin, (11/1/2016).(Yus)
Baca Juga
98 PNS di Bone Terancam Dipensiunkan
DKP Bone Cuma Bisa Umbar Janji Tangani Maraknya Bom Ikan
Gunakan Uang Rakyat, Bupati Bone Boyong Pejabatnya Liburan ke Bali
Comment