BKDD Bone : Setiap Hari Jumat, PNS Wajib Gunakan Songkok Recca

Andi Islamuddin
Andi Islamuddin

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Bone mewajibkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya laki-laki menggunakan Songko’ Recca atau Songkok To Bone.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bone Andi Islamuddin mengatakan, menggunakan Songko’ Recca atau Songkok To Bone bersifat wajib. “Sejak jumat lalu, PNS wajib menggunakan Songkok Recca untuk mentaati Perbup nomor 19 tahun 2016,” jelasnya kepada BERITA-SULSEL.COM. Minggu, (6/3/2016).

Berdasarkan data dihimpun dari BKDD Bone, jumlah PNS laki-laki Pemkab Bone sebanyak 4.637. “Tujuan kami ini untuk mengangkat kearifan lokal dan menggerakkan ekonomi warga Bone, khususnya pengrajin Songkok To Bone,” kata Islamuddin.

Sekedar diketahui, Songkok To Bone merupakan buah kerajinan adat Bone pada masa lampau. Simbol pakaian adat Sulsel selama ini.

Islamuddin mengingat, kewajiban berpakaian putih-putih ala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sesuai permendagri nomor 6 tahun 2016 mengenai seragam PNS. Sementara seragam baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah diatur didalam Perbup nomor 19 tahun 2016 tertanggal 2 Februari berdasarkan turunan dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang seragam pakaian dinas.

Pedoman tertib berpakaian khususnya keseragaman penggunaan pakaian dinas dan waktu penggunaan adalah Senin-Selasa PDH Khaki, Rabu Baju Putih, Celana/Rok Hitam atau Gelap, Kamis PDH Batik, Tenun/Pakaian Khas Daerah, Jumat PDH Batik, Tenun/Pakaian Khas Daerah dan Pakaian Olah Raga
Peringatan Hari LINMAS dan/atau sesuai ketentuan acara Pakaian LINMAS, Setiap tanggal 17 bulan berjalan

Peringatan Hari KORPRI dan/atau sesuai ketentuan acara Pakaian Korpri, pada acara resmi PSL dan/atau PSR. Upacara pelantikan dan upacara hari besar lainnya PDU.

Pemberlakuan penggunaan pakaian sebagaimana dimaksud di atas, dimulai tanggal 1 Maret 2016. Sedang peraturan bupati Bone nomor 19 Tahun 2016 dapat di download di fb BKDD Bone.

“Perbup sudah di tanda tangani, jadi sejak hari ini seluruh PNS wajib untuk berpakaian dinas sesuai dengan Perbup tersebut, dan khusus hari Jumat PNS Wajib menggunkan songko’ to Bone karena itu adalah untuk mengangkat kearifan lokal,”tegasnya. (Yus)

Baca juga

DKP Bone Bentuk Forum Koordinasi Penanganan Pidana Pencurian Ikan

DKP Bone Gelar Aksi Pencegahan Ilegal Fishing

PNS di Bone Wajib Gunakan Songkok Recca


Comment