
MAMUJU, BERITA-SULSEL.COM – Mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2004-2009, M Tamrin Endeng menjelaskan, pelaksanaan reklamasi Pantai Mamuju bermasalah. Hal ini akan berimplikasi hukum dan menjerat pelaku reklamasi.
Tamrin Endeng yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode 2014-2019 mengatakan, pembangunan reklamasi pantai itu telah diprogramkan sejak masa kepemimpinannya sebagai anggota DPR kabupaten, dan ini sejalan dengan komitmen lima Suhardi Duka sebagai bupati mamuju.
“Reklamasi ini pernah dihentikan, karena izin dan kelengkapan berkas lainnya cacat hukum. Tapi Suardi Duka yang saat itu menjadi bupati Kabuaten Mamuju terus melaksanakan reklamasi tersebut,” jelasnya, Selasa (26/4/2016).
Kata dia, analisi dampak lingkungan atau Amdal dari pelaksanaan reklamasi Pantai Mamuju tak ada. “Pelaksanaan rekalamasi pantai Mamuju ini akan bersoal dikemudian hari, itu pasti,” jelasnya.
Tamrin juga menjelaskan, selain reklamasi, status D’Maleo Hotel juga belum jelas. Hotel tersebut dibangun diatas lahan reklamasi, tapi kepemilikannya bukan atas nama pemerintah daerah. “Ini harus dilaporkan ke Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. (*)
Baca Juga
Comment