
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Polda Sulselbar terus mendalami kasus tindak pidana penipuan cek kosong yang melibatkan Muh Yasin Ibrahim, adik kandung Wakil Bupati (Wabup) Takalar M Natsir Ibrahim.
Muh Yasin Ibrahim terindikasi terlibat penipuan kepada salah seorang pengusaha di Makassar dan sudah dilaporkan ke Polisi.
“Telah dilaporkan kembali pada Maret tahun ini. Kasus ini sudah lama dan harus segera diselesaikan,” jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Senin (11/7/16).
Kombes Pol Frans Barung mengakui adanya laporan tersebut oleh salah seorang pengusaha. Menurut Frans Barung, laporan itu sejak desember tahun lalu dan kembali dilakukan pada Maret di tahun ini, olehnya Barung sapaannya mengatakan kasus ini harus segera mendapat perhatian untuk diselesaikan.
Sebelumnya, Muh Yasin Ibrahim dilaporkan Ryan Latief atas dugaan kasus penipuan. “Pak Muh Yasin Ibrahim saya laporkan ke polisian secara resmi ke Polisi dengan bernomor LPB/191/IV/2016/SPKT, tanggal 08 April 2016. Saya laporkan tindak perkara penipuan pada 15 Desember 2015 lalu,” kata pengusaha Ryan Latief, Senin (11/7/16).
Menurut Ryan Latief, Muh Yasin Ibrahim datang kepadanya dan meminta pinjaman uang senilai ratusan juta pada tahun 2014 lalu. Tahun 2015-2016 sering dijanji untuk dibayarkan. Namun, alhasil hingga kini janji untuk realisasi pembayaran utang belum juga terealisasi.
“Sebenarnya saya sudah negosiasi untuk dibayarkan, tetapi belum juga dibayar. Pernah saya diberi 3 cek dari dua bank, masing-masing 2 cek Bank Bukopin dan 1 cek Bank Panin, tetapi setelah ingin dicairkan ternyata ceknya kosong. Ini kan dugaan kasus pidana, penipuan,” kata Ryan. (*)
Comment