
LUTIM, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur, Indra Fauzi bersama personilnya melakukan Penertiban atau Eksekusi 100 hektar lahan kebun merica dan 4 rumah nginap di Desa Mahalona Kecamatan Towuti yang di kawal langsung Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasatreskrim) Polres Luwu Timur AKP Sultan Ikbal, sejak hari Kamis dan Jumat (21-22/07/2016).
Penertiban di pimpin langsung Asisten I Pemerintahan Luwu Timur Dohri As’ari yang sebagai ketua tim terpadu penertiban dan didampingi oleh Mas’ud Masse,SE selaku Kepala Disnakertransos Kabupaten Lutim.
Penertiban tersebut juga hadir Mandar (Kepala KPHL Lutim), Aswan Aziz (Camat Towuti), Ahyar (Kepala Desa Mahalona), 2 Babingsa Untung dan Nurlan, serta rombongan regu anggota BPBD Lutim.
Eksekusi dilakukan berdasarkan surat penertiban Bupati Kabupaten Luwu Timur karena Simon Sarusu Selaku pembuka lahan kebun beserta kelompoknya telah melakukan penyerobotan lahan milik Transmigrasi atau Pemerintah yang di peruntukkan bagi warga transmigrasi SP IV di Desa Mahalona Kecamatan Towuti.
Mas’ud Masse,SE selaku Kepala Disnakertransos mengatakan, penertiban ini lakukan karena Pemerintah setempat sudah berkali-kali melakukan komunikasi serta peringatan atau teguran kepada mereka yang melakukan penyerobotan lahan pemerintah namun tidak di indahkan atau direspon baik.
“Penyerobotan lahan ini semakin hari semakin meluas hingga mencapai 100 hektar apalagi lahan yang telah diserobot adalah masih wilayah kepemilikan transmigrasi,” ugkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT SP IV, Arif menjelaskan, tidak adanya bukti yang kuat dari Simon Sarusu bersama kelompoknya tentang kepemilikan lahan tersebut dan itu adalah milik warga transmigrasi SP IV.
“Pemerintah juga sempat memberikan solusi tapi tetap tidak ditanggapi dengan baik oleh Simon bersama kelompoknya sehingga dikhawatirkan jangan sampai terjadi bentrok antara warga karena persoalan perebutan lahan sehingga memang perlu adanya penertiban serta pengawalan,” paparnya.
Eksekusi penertiban lahan tersebutpun sempat di hadang oleh Simon bersama kelompoknya dengan melakukan perlawanan namun dapat diamankan oleh gabungan Polisi dari Polres Lutim bersama Satpol PP dan penertibanpun tetap dilakukan hingga selesai. (elu)
Comment