Dewan Makassar Siap Peripurnakan Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dewan Makassar Siap Peripurnakan Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dewan Makassar Siap Peripurnakan Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar siap diparipurnakan atau disahkan menjadi Perda.

Hal ini mencuat dalam rapat finalisasi panitia khusus (Pansus) Ranperda PPLH DPRD Kota Makassar bersama biro hukum pemerintah kota (Pemkot) di Ruangan Badan Anggaran (Banggar), Jalan AP Pettarani, Senin (26/9/2016).

Anggota Pansus Ranperda PPLH DPRD Kota Makassar, Zainal Dg Beta mengatakan, semua yang terkait dengan Raperda yang terkait soal lingkungan hidup baik dinas, tim ahli, bagian hukum yang akan menyelesaikannya hingga 3 Oktober 2016 mendatang.

“Biarlah biro hukum Pemkot yang menyelesaikan semuanya. Hal tersebut dilakukan agar Ranperda ini bisa cepet diparipurnakan,” paparnya.

Hal senada disampaikan Kabag Hukum Pemkot, Wanai Sophian. Kata dia, Ranperda PPLH harus segera dirampungkan, ini bukan kepentingan anggota dewan dan pemerintah kota, tapi masyarakat secara umum.

“Sebelum diparipurnakan, kami akan kembali membahas pasal mana yang akan dibenahi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Syarifuddin Badollahi berharap semua tim yang terlibat dalam pembahasan Ranperda bisa membenahi segara kekurangan yang ada. (sabri)


Comment